RINCIAN TUGAS BEBERAPA PERSONIL SEKOLAH
Jika difikirkan secara mendasar dan mendalam, ternyata mengelola dan mengatur jalannya roda sinergi dalam suatu organisasi sekolah cukup terasa amat berat, tetapi jika semua itu dijalankan semata-mata karena ridho Allah maka hal itu semua bisa teratasi dengan baik, apalgi sekarang ada istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang sedang digalakan oleh pemerintah dan era keterbukaan public (transfaransi), akuntabilitas, dan apa lagilah istilahnya…saya lupa….yang pasti dalam era otonomi sekolah istilah MBS sangat amat popular, sehubungan dengan hal itu, maka sudah sepantasnyalah suatu organisasi sekolah memiliki suatu job description (pembagian tugas) yang cukup jelas agar jalannya roda aktivitas tidak terhenti….tidaklah berlebihan kiranya anda untuk mencoba membaca suatu artikel yang ada di bawah ini….semoga bermanfaat…amin.
RINCIAN TUGAS BEBERAPA PERSONIL SEKOLAH
A. KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
a) Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
b) Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
1. Menyusun perencanaan.
2. Mengorganisasikan kegiatan.
3. Mengarahkan / mengendalikan kegiatan.
4. Mengkoordinasikan kegiatan.
5. Melaksanakan pengawasan.
6. Menentukan kebijaksanaan.
7. Mengadakan rapat mengambil keputusan.
8. Mengatur proses belajar mengajar.
9. Mengatur administrasi :
1) Katatausahaan.
2) Kesiswaan
3) Ketenagaan
4) Sarana Prasarana
5) Keuangan
c) Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi memunyai tugas:
1) Perencanaan.
2) Pengorganisasian.
3) Pengarahan dan pengendalian.
4) Pengkoordinasian.
5) Pengawasan.
6) Evaluasi.
7) Kurikulum.
8) Kesiswaan.
9) Ketatausahaan.
10) Ketenagaan.
11) Kantor.
12) Keuangan.
13) Perpustakaan.
14) Laboratorium.
15) Ruang keterampilan – kesenian.
16) Bimbingan konseling.
17) UKS.
18) OSIS.
19) Serbaguna.
20) Media pembelajaran.
21) Gudang.
22) 7K.
23) Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya.
d) Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal:
1) Proses belajar mengajar.
2) Kegiatan bimbingan.
3) Kegiatan ekstrakulikuler.
4) Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain.
5) Kegiatan ketatausahaan.
6) Sarana dan prasarana.
7) Kegiatan OSIS.
8) Kegaitan 7K.
9) Perpustakaan.
10) Laboratorium.
11) Kantin / warung sekolah.
12) Koperasi sekolah.
13) Kehadiran guru, pegawai, dan siswa.
selengkapnya